Pemerintah terus menyalurkan bantuan subsidi upah atau bsu atau bantuan langsung tunai atau BLT subsidi gaji 600.000 kepada pekerja. Selain disalurkan melalui Bank BUMN atau himbara pemerintah juga akan menyalurkan BSU melalui kantor PT Pos Indonesia. Bantuan ini diberikan pemerintah untuk para pekerja atau buruh dalam bentuk uang tunai sejumlah Rp600 ribu yang di berikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.
Hal tersebut disampaikan oleh menteri Ketenagakerjaan atau menakar ide Fauziah ia mengatakan pemerintah akan menyalurkan bantuan Subsidi upah untuk pekerja dengan gaji nominal dibawah 3.5 juta. Bantuan BSU tahun 2022 ini sudah disalurkan untuk tahap yang ke 5.
Menaker menjelaskan, Proses pencairan bantuan subsidi upah hingga saat ini sudah disalurkan tahap ke-5, BSU disalurkan melalui Bank Himbara bagi mereka yang telah memiliki rekening Bank Himbara. Sementara sebagian lain yang belum menerima BSU salah satunya disebabkan belum memiliki rekening Bank Himbara. Hampir sebagian besar belum menerima BSU hingga saat ini adalah tidak memiliki rekening di Bank Himbara. dan direncanakan Menakar akan mensalurkan melalui PT Pos Indonesia. Dengan jadwal pencairan yang sudah mulai disiapkan minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia.
Menaker melanjutkan, pada penyaluran BSU tahun ini, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran. selain itu menakar juga telah memastikan pencairan bantuan BSU baik melalui himbara PSI maupun PT Pos Indonesia tidak di pungli biaya sepeserpun.
Bantuan Subsisdi Upah ini sudah disalurkan kepada pekerja yang memiliki rekening himbarakan bsu mulai tahap 1 hingga tahap 5 dan sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang atau 5.66% dari target penerima bsu tahun 2022. Penerima bantuan secara bertahap dan akan disalurkan setiap minggunya kemudian tahap 6 diperkirakan akan cair pada minggu depan setelah tahap 5 sudah selesai.
Bagi para pekerja yang gaji nya dibawah 3.5 Juta bisa mencek data kepesertaannya di website resemi. Apakah rekan rekan termasuk dalam kategori calon penerima
Bantuan Subsidi Upah (BSU) ? untuk memastikannya silahkan di cek situs resminya : https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Tampilan halamnya nanti perlu di lengkapi dulu biodata calon yang akan dicek dengan tampilan sebagai berikut :
NIK (Nomor Induk Kependudukan):
Nama Lengkap (Sesuai KTP):
Tanggal Lahir:
Nama Ibu Kandung:
Ketik ulang Nama Ibu Kandung :
Nomor Handphone Terkini :
Ketik ulang Nomor Handphone :
Email Terkini :
Ketik ulang Email :
Pastikan nomor HP & email kamu benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan rekan yang sedang menunggu pencairan bantuan BSU untuk tahap 6 tahun 2022. bagi rekan rekan yang masih bingung dengan artikel ini silahkan langsung bertanya di kolom komentar.
